Konsep Dasar PAUD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjE-d75mB-QOoQkZM4IY1NPpEoGQPQZMSx-ahzHa9gVPtKFvtC1oFJXvpOiS7kqicC3GuHMby4UkEZ4KEC10s8rWxXeUfjLKV9Qq-Qd_H_SDtHavCfU0emez7IgpV1NPhVq2Mv3gC95Dw/s72-c/paud.jpg
KONSEP DASAR
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
A. HAKEKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
1. Alasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan investasi yang amat besar bagi keluarga dan bagi bangsa. Anak-anak kita adalah generasi penerus keluarga dan sekaligus penerus bangsa. Betapa bahagianya orangtua yang melihat anak-anaknya berhasil, baik dalam pendidikan, dalam berkeluarga, dalam masyarakat, maupun dalam karir. Pentingnya pendidikan anak usia dini tidak perlu diragukan lagi. Para ahli maupun masyarakat umum lazimnya sudah mengakui betapa esensial dan pentingnya pendidikan yang diberikan kepada anak-anak usia dini. Tokoh-tokoh dan para ahli seperti Pestalozzi, Froebel, Montessori, Ki Hadjar Dewantara, dan lain-lain merupakan contoh dari sekian tokoh yang sangat peduli terhadap pendidikan anak usia dini. Demikian pula dengan semakin maraknya pendirian lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini baik pada jalur formal, nonformal, bahkan informal yang sebagian besar didirikan oleh masyarakat menunjukkan betapa semakin pedulinya masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini ini. Oleh karena itu PAUD sangat penting bagi keluarga untuk menciptakan generasi Secara umum kepedulian para ahli dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini didasarkan pada tiga alasan utama. Ketiga alasan tersebut menurut Solehuddin (1997) adalah:
a. Dilihat dari kedudukan usia dini bagi perkembangan anak selanjutnya, banyak ahli yang mengatakan bahwa usia dini atau usia balita merupakan tahap yang sangat dasar/fundamental bagi perkembangan individu anak. Santrock dan Yussen (1992) menganggap usia dini merupakan masa yang penuh dengan kejadian-kejadian yang penting dan unik yang meletakkan dasar bagi seseorang di masa dewasa. Sementara itu
Fernie (1988) meyakini bahwa pengalaman-pengalaman belajar awal tidak akan pernah
bisa diganti oleh pengalaman-pengalaman belajar awal tidak akan pernah bisa diganti
oleh pengalaman-pengalaman berikutnya, kecuali dimodifikasi.
b. Dipandang dari hakikat belajar dan perkembangan, bahwasanya belajar dan perkembangan merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Pengalaman belajar dan perkembangan awal merupakan dasar bagi proses belajar dan perkembangan selanjutnya. Temuan Ornstein (Bateman, 1990) tentang fungsi belahan otak menunjukkan bahwa anak yang pada masa usia dininya mendapat rangsangan yang cukup dalam mengembangkan kedua belah otaknya akan memperoleh kesiapan yang menyeluruh untuk belajar dengan sukses/berhasil pada saat memasuki SD. Selain itu, Marcon (1993) menjelaskan bahwa kegagalan anak dalam belajar pada awal akan menjadi tanda (prediktor) penting bagi kegagalan belajar pada kelas-kelas berikutnya. Begitu pula, kekeliruan belajar awal bisa menjadi pengahambat bagi proses belajar selanjutnya.
c. Alasan yang ketiga ini terkait dengan tuntutan-tuntutan yang sifatnya non edukatif yaitu tuntutan yang tidak terkait dengan hakekat penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sebagaimana mestinya. Misalnya orangtua memasukkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan anak usia dini karena orang tua sibuk daripada anak-anak di rumah
ditinggalkan tanpa kegiatan lebih baik dititipkan di lembaga pendidikan anak usia dini,
dan lain-lain.
2. Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada hakekatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Pendidikan Anak Usia Dini memberi kesempatan untuk mengembangkan kepribadian anak, oleh karena itu lembaga pendidikan untuk anak usia dini perlu menyediakan berbagai
kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan yang meliputi kognitif, bahasa, sosial, emosi, fisik dan motorik. Pendidkan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakkan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak (multiple intelelegensi) dan kecerdasan spiritual.Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan Anak Usia Dini, maka penyelenggaraan Pendidikan bagi Anak Usia Dini disesuaikan dengan tahap tahap perkembangan yang dilalui oleh Anak Usia Dini. Pendidikan anak usia dini memiliki peranan sangat penting untuk mengembangkan kepribadian anak serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Bihler dan Snowman dalam Diah Harianti (1996) menekankan anak usia dini ini kepada anak usia 2,5 tahun sampai dengan usia 6 tahun. Istilah anak usia dini di Indonesia ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Lebih lanjut pasal 1 ayat 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan: Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut". Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan
keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.” Berbeda dengan pernyataan di atas, Bredekamp dan Copple (1997) mengemukakan bahwa, pendidikan anak usia dini mencakup berbagai program yang melayani anak dari lahir sampai dengan usia delapan tahun yang dirancang untuk meningkatkan perkembangan intelektual, sosial, emosi, bahasa, dan fisik anak. Dalam dokumen Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) ditegaskan bahwa pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak.
3. Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah membangun landasan bagi berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sedangkan Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. (Puskur, Depdiknas: 2007). Sementara itu Solehuddin (1997) mengemukakan bahwa pendidikan anak usia dini dimaksudkan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuati dengan norma dan nilai-nilai kehidupan yang dianut. Melalui pendidikan anak usia dini, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya— agaman , intelektual, sosial, emosi, dan fisik; memiliki dasar-dasar aqidah yang lurus sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya, memiliki kebiasaan-kebiasaan perilaku yang diharapkan, menguasai sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya, serta memiliki motivasi dan sikap belajar yang positif. Sejalan dengan pernyataan di atas, Suyanto (2005) mengemukakan tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai falsafah suatu bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tatakrama, sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibuthkan untuk hidup di masyarakat.
+ komentar + 1 komentar
PAUD akan menjadi pendidikan yang akan menjadi tonggak awal seorang anak untuk belajar di sekolah
Posting Komentar
SILAHKAN BERIKAN KOMENTAR UNTUK MENUNJANG KEMAJUAN BLOG INI. TRIMAKASIH